Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Brimo Brimo Brimo Brimo

Terindikasi Judi Online, Ratusan Warga Bondowoso Dinonaktifkan dari Daftar Penerima Bantuan Sosial

Sendawar – Terindikasi Judi Online Sebanyak 648 penerima bansos di Bondowoso dinonaktifkan karena terindikasi terkait judi online berdasarkan data hasil pemadanan dari Kemensos dan PPATK.

Jika ada satu anggota dalam KK yang terindikasi, maka seluruh bantuan sosial untuk keluarga tersebut (PKH dan sembako) dihentikan sementara.

Penerima dapat memberikan klarifikasi; Dinsos akan melakukan penelitian dan asesmen sebelum kemungkinan pengaktifan kembali.

Sebanyak 684 penerima bantuan sosial di Kabupaten Bondowoso dinonaktifkan. Pasalnya, mereka terindikasi dengan aktivitas judi online.

Menurut Kepala Bidang Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial, Dinsos P3AKB Bondowoso Jeny Ekliningtyas, data ini diterima dari Kementrian Sosial RI sebagai hasil pemadanan data detisen (desil) 1 hingga 5 dengan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sehingga muncullah rekening-rekening yang memang diindikasikan digunakan untuk judi online.

“Di Bondowoso ada 648 data yang kami terima,” ujarnya Senin (22/9/2025).

Ia menerangkan, jika dalam satu KK terdapat yang terindikasi menggunakan Judol. Dan salah satu orang di KK yang sama adalah penerima bantuan sosial, maka Bansosnya dinonaktifkan.

Baca Juga : 467 Penerima Bansos Kota Kediri Dicoret Karena Judi, Ada Yang Tak Pernah Main Tapi Disalahgunakan

Terindikasi Judi Online
Terindikasi Judi Online

Di Bondowoso yang dinonaktifkan ini terdiri dari penerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sembako. Karena itulah, selama tidak ada konfirmasi maka sementara mereka tak menerima bantuan sosial.

Hingga saat ini memang pihaknya sudah menerima beberapa konfirmasi dari penerima bantuan. Selanjutnya, Dinsos Bondowoso akan melakukan penelitian, dan asessment.

“Jika tidak nanti kita ajukan proses pengaktifan lagi,” jelasnya.

Kepala Dinsos P3AKB Bonndowoso, Anissatul Hamidah, menegaskan bukan langsung menuduh penerima bantuan sosial bermain judi online. Namun, bisa jadi KTP atau KK mereka dipinjam orang lain.

Untuk itulah, disiapkan berita acara klarifikasi, “Bukan langsung menuduh yang bersangkutan main Judol. Itu tidak, tapi terindikasi,” ujarnya.

yang dinonaktifkan ini terdiri dari penerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sembako.

selama tidak ada konfirmasi maka sementara mereka tak menerima bantuan sosial, Anissatul Hamidah, menegaskan bukan langsung menuduh penerima bantuan sosial bermain judi online. Namun, bisa jadi KTP atau KK mereka dipinjam orang lain.

Brimo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *